Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus kawanan pembajak truk trailer yang memuat barang impor.
Terdapat enam orang anggota dalam kawanan pembajak tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo membenarkan hal tersebut saat press release pada Kamis (19/4/2018) petang.
"Benar, keenam pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang yang dibajak," terang Tinton saat press release.
Ia menambahkan, enam pelaku yang telah dibekuk adalah Prasetyo (38), Ahmad Ridoi (30), Mahmudin (34), Anjar Pribadi (29), Ismail (43), dan Khusnul (32).
Kini, keenam pria itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sebendel surat jalan, segel kontainer, sebuah truk trailer kontainer berukuran 20 feet, sampai sebuah mobil jenis pick up tipe L300 yang bermuatan 17 lembar stainless sterl coil hasil curian kami sita sebagai barang bukti," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bajak Truk Trailer Barang Impor, Enam Bandit Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya