News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penggelapan Uang Koperasi Bersembunyi di Balik Lemari Pakaian

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudi Susanto (tengah) sebelum dimasukkan ruang tahanan Polres Tulungagung.

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pelaku penggelapan uang di Koperasi Serba Usaha (KSU) Damar Surya Mandiri di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.

Pelaku yang ditangkap bernama Rudi Susanto (37), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo.

Bapak empat anak ini diduga mencairkan kredit fiktif yang menyebabkan KSU ini merugi Rp 36 juta lebih.

Rudi ditangkap Minggu (15/4/2018) pukul 13.00 WIB di rumah kosnya, di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.

"Kami amankan barang bukti berupa 62 angsuran fiktif, selembar slip gaji, dan Surat Keputusan pengangkatan kerja korban," katag Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (20/4/2018).

Pihak KSU melaporkan kasus ini pertengahan Maret silam.

Ketika itu manajemen curiga, pelaku telah mencairkan kredit fiktif ke 62 rekening.

Baca: Muntahan Ikan Paus Dibeli Warga Timur Tengah, Nelayan Lamalera Dapat Rp 650 Juta Lebih

Perbuatan itu dilakukan dalam rentang bulan Mei 2017 hingga Agustus 2017.

Dari hasil penyelidikan polisi, 49 rekening lama sengaja dihidupkan kembali dan 13 rekening baru diketahui fiktif.

"Sebenarnya pelaku sudah pernah melakukan perbuatan yang sama, tapi waktu itu oleh manajemen KSU masih diampuni dan diperbolehkan kerja," tambah Mustijat.

Dalam kasus kedua ini, manajemen memberikan kesempatan kepada pelaku agar mengembalikan uang itu.

Kesepakatannya uang dikembalikan dalam waktu tiga bulan, kemudian molor menjadi lima bulan.

Hingga tenggat waktu dilewati, pelaku tidak juga mengembalikan uang tersebut.

"Karena kesepakatan pengembalian uang tidak ditepati, manajemen KSU melapor ke polisi," ujar Mustijat.

Polisi sempat melacak kesulitan melacak keberadaan Rudi.

Namun akhirnya Rudi diketahui berada di sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun.

Empat polisi berpakaian sipil datang untuk menangkapnya.

Baca: Bayinya Dirawat akibat Meningitis, Nurul dan Lenny Bingung Cari Uang Rp 250 Juta

Namun seorang perempuan yang ada di kamar kos, yang diduga istri mudanya mengatakan Rudi tidak ada.

Polisi kemudian menggeledah seluruh kamar, dan mendapati pelaku bersembunyi di dalam lemari pakaian.

Kini Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tulungagung.

Menurut pengakuannya, uang pencairan kredit fiktif itu digunakan untuk keperluan keluarga.

Selain itu sebagian juga untuk menutup angsuran kredit-kredit yang bermasalah agar kelihatan bagus.

"Kami masih mendalami pengakuan pelaku, apakah ada pelaku lain yang terlibat," kata Mustijat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini