TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 1.412,34 gram sabu-sabu dan juga 2.981,5 butir ineks, di halaman Bertempat di Polda Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (19/4/2018) pagi.
Pemusnahan ini sendiri langsung dipimpin oleh Direktur Narkoba Kombes M Firman didampingi unsur dari Kejaksaan, BPOM di Banjarmasin serta BNNP Kalsel.
Kombes M Firman mengantakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus priode Januari 2018 hingga Maret 2018 tadi denghan jumlah kasus sebanyak 15 dan jumlah tersangka sebanyak 25 orang.
Pantauan BPOst online, diantara barang bukti ineks yang dimusnahkan kali ini terdapat juga ineks asal Perancis sebanyak sekitar 2.700 lebih yang diamankan petugas gabungan pada Sabtu (24/3/2018) lalu.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani Rahman)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung