Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestabes Makassar temukan merek minuman keras (Miras), yang diduga akan dioploskan lagi, di sebuah gudang di Kawasan Industri Makassar (Kima), Kamis (19/4/2018).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar, di lokasi gudang mengatakan miras-miras tersebut diduga akan dimanfaatkan kembali lalu dioploskan dan kemudian diedarkan.
"Minuman ini expire (kadaluwarsa) sejak Maret 2008, ini sudah 10 tahun belum juga dimusnahkan, kami menduga ini akan dioploskan kembali," kata Irwan.
Berbagai Miras yang disita dari gudang nomor 8 di Kima. Mulai dari merek yang sudah tidak diedarkan lagi dan merek Miras yang masih edar tapi dalwarsa.
Lanjut Irwan, pihaknya akan kerjasama dengan Balai POM bisa cocokan kadar yang terkandung di Miras dalwarsa dan barang siap edar yang ada di gudang itu.
"Jadi kami periksa kembali bersama penyidik Balai POM untuk mengetahui kadar dan kualitas yang terkadung pada minuman ini," jelas Kombes Irwan.(*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung