News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miras Oplosan

Samsudin Simbolon Racik Miras Oplosan di Bunker Berukuran 40 Meter Persegi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samsudin Simbolon (50), produsen minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan puluhan orang tewas, meracik produknya di tempat tersembunyi. TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Samsudin Simbolon (50), produsen minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan puluhan orang tewas, meracik produknya di tempat tersembunyi.

Ia menggunakan sebuah ruangan di bawah tanah di rumahnya di Jalan Bypass, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Ruangan bawah tanah atau bunker itu persis di bawah kolam renang di belakang rumah tersebut.

Pantauan Tribun Jabar, ruangan bunker memanjang dengan ukuran sekitar 40 meter persegi.

Hanya ada satu sekat ruangan berukuran 3 meter persegi bunker tersebut.

Suasana pengap dan cukup panas terasa di bunker tersebut.

"Ruangan yang disekat ini untuk meracik alkohol, pewarna, methanol," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pareanom saat menggelar konferensi pers yang dipimpin Wakapolri Komjen Syafrudin di rumah itu, Kamis (19/4/2018).

Baca: Muntahan Ikan Paus Dibeli Warga Timur Tengah, Nelayan Lamalera Dapat Rp 650 Juta Lebih

Di ruangan tersebut, di satu dinding yang langsung berbatasan dengan sawah dipasang 15 exhaust atau kipas angin untuk membuang udara dari dalam ke luar.

Selain itu, dinding juga dilubangi oleh pipa sebanyak 10 buah. Enam kipas angin juga dipasang di sejumlah sudut dinding.

"Kipas angin ini untuk membuang bau methanol yang menyengat keluar. Saat kami pertama menggeledah, menyengat sekali bau methanolnya. Lubang pipa itu untuk agar udara masuk," ujarnya.

Di ruangan itu pula, selain peracikan, juga pengemasan miras oplosan dalam botol plastik yang biasa digunakan untuk air minum dalam kemasan.

Setelah diracik lalu dikemas dalam botol plastik, miras oplosan dipak dalam kardus bertuliskan Minola.

Ratusan botol plastik kosong dan berisi cairan methanol tampak tergeletak di sejumlah sudut.

Ruangan tersebut berada sekitar 3 meter dari permukaan.

Baca: Bayinya Dirawat akibat Meningitis, Nurul dan Lenny Bingung Cari Uang Rp 250 Juta

Rumah Samsudin Simbolon berdiri di lahan seluas kira-kira 100 meter persegi dengan jumlah 9 ruangan di bangunan utama.

Ada dua garasi di rumah itu, satu garasi untuk kendaraan pribadi dan satu lagi garasi untuk bongkar muat miras menggunakan kendaran bak terbuka.

Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon dan Hamciak tinggal di rumah itu bersama anak-anak mereka.

Salah satunya, Rs. Rs kini berstatus DPO Polda Jabar.

Baca: Yusril Sebut Jokowi Jadi Alasan Kader PPP Hengkang, Baidowi: Sejak Kapan Yusril Jadi Jubir PPP?

Sejak rumah itu disegel, tidak ada aktivitas lagi di rumah tersebut.

Lebih dari tiga CCTV dipasang di sejumlah sudut di rumah di pinggir jalan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Samsudin Simbolon ditangkap tim gabungan Polda Jabar di sebuah kebun sawit di Jambi pada Rabu (18/4/2018) dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini