News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Tengah

Pelaku Penyebar Selebaran 'Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP' Mengaku Dibayar Rp 1 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP, Jumat (20/4/2018). TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI

TRIBUNNEWS.COM, PATI - Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran "Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP", Jumat (20/4/2018).

Selebaran yang merupakan potongan headline atau berita utama sebuah surat kabar di Jawa Tengah itu disebarkan ke sejumlah pedagang pasar.

Selanjutnya, ketiga orang yang merupakan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, itu dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pati.

Ketua DPC PDIP Pati, Ali Bahrudin mengatakan, saat ketiga orang itu menyebarkan selebaran, salah satu kader PDIP Pati memergokinya.

"Ketiga pelaku diamankan di kantor DPC PDIP untuk menghindari amukan massa," kata Ali.

Saat dibawa di kantor DPC, kata Ali, dia sempat menanyakan perihal maksud penyebaran selebaran tersebut.

Baca: Keputusan Usung Gatot Ikut Pilpres Harus Lewat Majelis Syuro

Berdasarkan keterangan pelaku AS, kata Ali, dia melakukan itu semua atas perintah dari seorang kawannya dari Semarang.

Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (Ganti) Pati, Nurhadi mengatakan, ketiga penyebar selebaran "kampanye negatif" terhadap Ganjar itu ditangkap oleh anggotanya.

Ganti merupakan organisasi sayap PDIP, yang fokus menggarap petani dan nelayan.

"Mereka menyebarkan kepada pedagang pasar, bilangnya Pak Ganjar korupsi. Begitu kalimatnya," tutur Nurhadi melalui telepon.

Dia mengungkapkan, ketiga orang yang ditangkap, yakni Ahmad Sukar (53), Prasetyo Utomo (39), dan Ngarbi (50), ketiganya warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Nurhadi mengungkapkan, pelaku penyebaran selebaran itu berjumlah tujuh orang.

"Empat orang kabur. Tadi kami interograsi (pelaku yang ditangkap) sebelum diserahkan ke Panwas atau Polres Pati," kata dia.

Baca: Kisah Penangkapan Harimau Bonita, Sempat Berjalan Sejauh 1 Km Usai Ditembak Bius

Nurhadi membeberkan, tiga orang tersebut mengakui telah menyebarkan selebaran mulai pukul 07.00 WIB.

"Mereka menyebut disuruh orang bernama Mur. Mur itu, katanya, orang Semarang," tambah Nurhadi.

Salah seorang pelaku, Sukar mengatakan, dia mendapat upah Rp 1 juta dari menyebarkan selebaran sebanyak 20 rim.

Saat kader PDIP memergokinya, AS dkk sudah menyebarkan 16 rim.

"Penyebarannya di keramaian, di pasar-pasar," kata Sukar.

Setelah dari kantor DPC PDI P Pati, ketiga pelaku penyebaran selebaran tersebut dibawa ke kantor Panwaslu Pati.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pati, Akhwan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan atas temuan tersebut.

Baca: Mahasiswa Indonesia Ditabrak Hingga Meninggal, Pelakunya Ditangkap Polisi Jepang, SIM Dicabut

Pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan. Pasalnya, temuan tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu.

"Kami bahas dulu di Gakkumdu. Apakah ada indikasi pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan, tiga penyebar selebaran yang berstatus telapor saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Selain terlapor, kata dia, pelapor dan saksi-saksi tak luput dari pemeriksaan.
Sebagai barang bukti pihaknya telah mengantongi 512 lembar selebaran sisa dari tiga pelaku.

"Saat ini masih klarifikasi terhadap beberapa pihak, baik pelapor, mau pun terlapor, dan saksi," kata Akhwan.

Baca: Tak Yakin Anak Disya Rosa Darah Dagingnya, Mantan Suami Ayu Ting Ting Siap Tes DNA

Dia mengatakan, barang bukti yang pihaknya jadikan barang bukti merupakan salinan dari berita salah satu media cetak yang kemudian di-scan menggunakan komputer.

Senada, Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti mengatakan, masih belum bisa memutuskan apakah hal tersebut masuk dalam indikasi pelanggaran hukum.

"Menunggu dulu hasil pembahasan Gakkumdu. Anggota kami ada yang masuk Gakkumdu. Masih didalami, ada aspek pelanggaran hukumnya apa tidak," kata Uri saat ditemui di Stadion Joyo Kusumo, Jumat kemarin.

Uri mengatakan, telah mengerahkan anak buahnya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat demi mencegah munculnya kampanye hitam atau black campaign.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kampanye hitam.

Bagi yang hendak mengajak lain orang untuk memilih calon pada Pilkada harusnya menggunakan cara-cara yang santun dan jangan sampai memutus tali persaudaraan. (goz/dna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini