TRIBUNNEWS.COM --- Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah alias Ijeck diperiksa KPK dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho ke DPRD Sumut.
Kedua saksi diperiksa untuk dimintai keterangan soal kasus yang terjadi pada periode pemerintahan dan dprd sebelumnya. Tengku Erry dan Ijeck Shah diperiksa untuk 38 anggota DPRD periode 2009-2014 yang ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya Kapolri meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaan calon kepala daerah tetapi usulan itu ditolak.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
>