Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Tim Polda Aceh dari unit kejahatan kekerasan (jatanras) bersama tim Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara, Jumat (20/4/2018) malam menggerebek sebuah rumah di kawasan Desa Blang Bitra, Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur.
Penggerebekan itu terkait dengan kasus pemberondongan rumah milik Ahmad Budiman (71) warga Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 06.00 WIB.
Baca: Pencarian Kompol Andi Chandra Dilanjutkan Pagi Ini
Hasil penggerebekan itu polisi berhasil menyita sepucuk senjata api (senpi) jenis AK-56, dua magasin, 66 butir amunisi AK-56 dan barang bukti lainnya.
Polisi juga mengamakan seorang pria yang diduga sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya polisi mengamankan mobil Honda Jazz tipe RS di sebuah rumah warga kawasan Desa Simpang Seunebok Peusangan Kecamatan Peureulak Aceh Timur yang diduga sebagai tempat persembunyian pria yang memberondong rumah warga Lhoksukon.
Baca: Kronologis Tenggelamnya Speedboat Rombongan Polres Labuhanbatu hingga Hilangnya Kompol Andi Chandra
"Benar ada penggerebekan kemarin tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Aceh Utara di rumah orang tua pria yang diduga kasus pemberondongan rumah dengan senpi," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro MH melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo MSi kepada Serambi.