Setelah hasil pemeriksaan dianggap clear, pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan menunggu instruksi dari Komando Armada Timur untuk tindakan selanjutnya.
Mokoagow sebelumnya mengungkapkan, kapal bermesin GT 1500 itu diamankan karena memancing kecurigaan personel KRI Untung Suropati yang sedang patroli keamanan laut perbatasan Republik Indonesia- Malaysia.
"Kapal asing itu terindikasi mau bongkar muat di tengah laut yang tidak sesuai pelabuhan tujuannya. Ini menimbulkan kecurigaan, jangan-jangan kapal Vietnam tersebut membawa barang lainnya. Mungkin narkoba atau apa,” ujarnya, Minggu (22/4/2018).
Kapal tersebut digiring KRI Untung Suropati menuju ke Pelabuhan Sebatik.
“Setelah melakukan koordinasi saya memerintahkan kapal dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka untuk pemeriksaan fisik menyeluruh. Pemeriksan melibatkan Tim EFQR, BNN Nunukan, Satreskoba, KSOP, Bea Cukai, K9, Karantina dan Pelindo,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, kapal tersebut memuat 2.900 ton beras dalam 1.116 karung. Kapal itu diawaki 13 orang terdiri dari 10 warga negara Vietnam dan 3 warga negara India.