Laporan Wartawan Tribun Medan Hendrik Naipospos
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan mantan Kasat Reskrim Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) Fahrizal yang menembak mati iparnya, mengalami gangguan jiwa berat.
Fahrizal telah dibantarkan penyidik Polda Sumut ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem, Jalan Tali Air, Medan Tuntungan.
Dua hari, Harian Tribun Medan/ www.tribun-Medan.com berusaha melihat tingkah Fahrizal di "rumah barunya".
Di sana, selain dijaga sang istri, ia dijaga dua personel polisi berpakaian preman.
Baca: Pulang Pergi Jakarta-Parung Panjang, Bocah Ini Naik KRL Bermodal Rp 4.000 Demi Sekolah
Keanehan-keanehan sikap Fahrizal sebenarnya sudah berlangsung saat dia masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Medan.
Teguh Wiyono, kerabat Fahrizal, misal, mengaku pernah melihat Fahrizal mengamuk sambil memegang samurai.
Namun ia tidak mengingat penyulut peristiwa itu.
"Orangnya sebenarnya baik, baguslah, banyak memberi sumbangan juga," kata Teguh, beberapa waktu lalu.
Baca: Tiga Korban Kebakaran Sumur Minyak Dibawa ke Medan, Satu Meninggal
Menurutnya selama ini tidak pernah ada masalah antara Fahrizal dengan Jumingan (ipar).
Hubungan keduanya harmonis dan tak pernah cekcok.
"Hubungan mereka bagus, enggak ada masalah," ujarnya.
Sementara kerabat lain yang tak ingin identitasnya dipublikasi mengungkapkan, Fahrizal satu ketika pernah mengamuk sejadi-jadinya dan ingin membakar rumah.
"Waktu dia tugas di Medan pernah tiba-tiba mengamuk. Pegang senjata juga. Dia mengamuk mengeluarkan barang-barang, termasuk STNK lalu membakarnya di samping rumah," kata seorang kerabat yang tak mau disebutkan namanya.
Sumber lain menyatakan kejiwaan Fahrizal bermasalah setelah ia menuntut ilmu.
Berbagai hal aneh kerap ditunjukkan Fahrizal, termasuk saat menyatakan ipar yang ia tembak adalah Dajal.
"Kesannya memang dibuat-buat, tetapi sebenarnya tidak. Hilang-timbul (masalah kejiwaan) dia. Silakan tanya mantan anak buahnya saat Fahrizal di Medan, pasti bilang ada anehnya," ujar sumber Tribun, yang mengatakan Fahrizal juga kerap mengoleksi benda-benda aneh seperti keris.
Ia menduga tuntutan ilmu (kesaktian) yang membawa kejiwaan Fahrizal bermasalah.
Hal itu pula yang menurut dia membuat polisi kesulitan mencari motif kasus pembunuhan yang dilakukan Fahrizal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, hasil Visum et Repertum (VeR) Psychiatricum menyatakan Fahrizal mengalami gangguan jiwa berat.
"Dari sepekan yang lalu kami sudah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa. Dari hasil diagnosa dokter dia mengalami gangguan jiwa berat, didiagnosa skizofrenia paranoid (penyakit mental kronis)," ujarnya saat dimintai keterangannya via seluler, Selasa (24/4).
Meski mengalami gangguan jiwa, Andi mengatakan bukan berarti Fahrizal begitu saja terbebas dari hukum.
Baca: Kapolres Lombok Tengah Sebut Kompol Fahrizal Tak Pernah Berperilaku Ganjil
Adapun hasil diagnosa dokter mereka pakai sebagai rujukan untuk penyelidikan.
"Bukan berarti terbebas dari hukum, kami tetap melakukan pemeriksaan dan melimpahkan berkas (ke jaksa). Jadi nanti tetap diproses," pungkasnya.