Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Minuman keras (miras) jenis ciu oplosan dibuat di dapur sebuah rumah kontrakan di kompleks Perumahan BTN Cipeujeuh, Blok M Nomor 7, Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni, mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku miras jenis ciu oplosan itu dijual di wilayah Cirebon.
"Dibuat di dapur dan dijual ke pengecer-pengecer di Cirebon, tapi kami masih dalami lagi," ujar AKP Joni saat ditemui di Mapolres Cirebon, Jl Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/4/2018).
Baca: Warga Sempat Berebut Rembesan Minyak Sebelum Terjadi Ledakan
Dari dapur rumah tipe 36 itu, menurut Joni, ditemukan ribuan botol dan jeriken kosong.
Petugas juga menemukan satu jeriken penuh berisi ciu.
Selain itu, ditemukan juga corong dan teko yang diduga digunakan untuk menuangkan ciu ke dalam botol-botol minuman kemasan itu.
Sementara dari dalam kamar petugas ditemukan sedikitnya 1.500 botol berisi ciu siap edar.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara praktik pembuatan ciu oplosan ini baru berjalan tiga bulan, tapi masih kami kembangkan lagi," kata Joni.