TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Rhendra Kurniawan akhirnya diamankan polisi.
Warga Gedangan, Sidoarjo itu diduga kuat melakukan tindakan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui akun media sosial miliknya.
Rhendra pun tak berkutik ketika ditangkap disebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).
TribunnewsBogor.com melansir Surya.c.id, GP Ansor melaporkan akun media sosial yang diketahui milik Rhendra Kurniawan lantaran dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama.
Videonya pun viral sehingga menjadi perbincangan masyrakat.
Para pemuda Ansor menilai ungkapan yang disampaikan pria bertopi dalam mobil tersebut dinilai benar-benar keterlaluan.