Pengadaan bahan bangunan oleh warga yang dibantu program BSPS juga tidak lepas dari pengawasan baik pada saat pembelian, pemasangan, dan tahap akhir.
Suheriyatna menjelaskan, proses itu bagian dari upaya untuk memastikan bahan yang dipasang adalah sesuai spesifikasi kebutuhan rumah layak huni.
"Jangan sampai juga ada yang berbuat curang. Artinya, bantuan yang diberikan, tidak dibelikan bahan bangunan. Maka itu kami awasi terus," katanya.
Tahun lalu, Dinas PUPR Perkum merehab 305 unit rumah.
Sedang Satker Bidang Perumahan Kementerian PUPR berhasil merehab 1.500 unit dengan anggaran Rp 27,5 miliar.
"Bantuan rehabilitasi rumah itu kita harapkan bisa jadi penyemangat warga miskin dalam meningkatkan pendapatan dan produktivitas kesehariannya," ujarnya.
"Dua tahun kita melakukan efisiensi dengan mengurangi dana perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya. Pada 2017 terkumpul hingga kurang lebih Rp 192 miliar, dan pada 2018 sebesar 150-an miliar. Dari uang ini lah, sebagian bisa kita manfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu," kata dia. (Wil)