Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Polres Kudus kokitmen berantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Terlebih sebelumnya dilakukan pengungkapan pabrik yang memroduksi miras di Desa Prambatan Lor, Kecakatan Kaliwingu, Kudus.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia di toko-toko atau tempat yang masih menjual miras. Hal itu akan gencar dilakukan, terlebih menjelang bulan ramadan.
"Polres Kudus sudah merealisasikannya dengan mengungkap pabrik miras. Adapun selanjutnya masih secara berkelanjutan merazia toko atau tempat yang menjual miras," kata Seno, biasa dia akrab disapa, pada Tribunjateng.com, Minggu (29/4/2018).
Untuk razia bakal dilakukan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menyasar ke seluruh wilayah di Kabupaten kudus.
"Kami tidak mengkhususkan wilayah tertentu. Karena sebenarnya, dibanding daerah lain, edar miras di Kudus tidak tinggi. Namun semaksimal kita tekan terus edarannya," katanya.
Sebelumnya, pihak Polres Kudus menggerebek pabrik miras jenis arak di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus pada Selasa (17/4/2018) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan puluhan ribu liter cairan fermentasi yang siap untuk diolah menjadi arak.
Seorang pemilik, bernama Huda Wildani turut diamankan. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sampai saat ini, kata Seno, kasus penggerebekan pabrik miras itu masih dalam tahap penyidikan terhadap tersangka.
"Kita masih kembangkan peran tersangka. Awalnya kan dia ngakunya kerja dengan bos lain, setelah kami dalami ternyata ya tersangka tersebut pemilik usahanya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ternyata Ini Pemilik Usaha Pabrik Miras di Kaliwungu Kudus, http://jateng.tribunnews.com/2018/04/29/ternyata-ini-pemilik-usaha-pabrik-miras-di-kaliwungu-kudus.
Penulis: Rifqi Gozali
Editor: iswidodo