Lapoan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi menemukan 44 bungkus narkotika golongan 1 jenis sabu dengan ukuran kecil di kamar tidur dan kamar mandi.
Sabu-sabu itu ditemukan saat melakukan penggeledahan di kediaman Muliadi bin Najamuddin (33) di Jalan Manunggal Bhakti RT 011, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 03.00.
Sabu yang diperoleh dari buruh harian lepas itu beratnya mencapai 3,54 gram.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, selain mengamankan sabu di Kantor Mapolres Nunukan, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan juga mengamankan sebuah telepon seluler merk Nokia, dua unit box plastik berwarna merah muda dan berwarna kuning yang dilakban warna cokelat.
Baca: Kisah Haru Cinta Polisi Antara Cikeas-Pontianak, Sehari Usai Menikah Ikut Tes Menembak
Sebuah gunting dan ā€ˇseperangkat alat isap berupa kaca fanbo, korek api dan pipet.
Pengungkapan kasus ini berawal saat sekitar pukul 02.50 Polisi mendapatkan informasi adanya rumah yang dicurigai tempat jual beli narkotika.
"Dari informasi itu Polisi menindaklanjutinya dengan mendatangi alamat rumah yang dimaksud dan langsung mengamankan saudara Muliadi," ujarnya.
Baca: Kaus Politik Picu Gesekan Massa Jadi Video Viral di YouTube, Polisi Bentuk Tim
Muliadi yang sedang berada di rumah tak berkutik saat Polisi melakukan penggeledahan badan dan rumah.
"44 bungkus plastik warna transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika ini disimpan dalam kamar tidur dan kamar mandi rumah milik saudara Muliadi," ujarnya.