News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggorok Ibu Kandung Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pers Rilis Polres Klaten Kasus Anak Gorok Ibu Kandungnya.

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Seorang perempuan bernama Juwariyah (60) warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya, Minggu (29/4/2018) malam.

Juwariah diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri berinisial, BD (33).

Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Rochadi Pamungkas mewakili Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang diduga merupakan anak kandung korban itu mengalami gangguan kejiwaan.

Hal itu terbukti dengan adanya catatan medis dari rumah sakit jiwa.

"Dia ada catatan rekam medis di rumah sakit sejak bulan Februari. Pada bulan itu ia masih rutin kontrol. Kemudian dia juga merupakan pasien dari Dinas Sosial," ungkapnya, Senin (30/4/2018).

Baca: Rohmat Syok Istrinya Tewas Tergeletak di Lantai Dihabisi Anaknya Sendiri

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berada di dalam rumah bersama pelaku.

Mereka hanya di rumah berdua, sementara suami korban sedang pergi menghadiri hajatan di tempat tetangganya.

Namun tanpa diduga, ketika suami korban pulang ke rumah, ia justru mendapati istrinya tergeletak bersimbah darah di ruang tamu.

Mendapati hal itu, suami korban lantas berlari keluar meminta tolong kepada masyarakat setempat.

Jajaran kepolisian Polsek setempat bersama Polres Klaten yang menerima laporan itu bergegas menuju ke lokasi.

Baca: Mahfud MD: Islam Rahmatan Lil’alamiin, Tidak Mengancam, Tidak Usil terhadap Keyakinan Orang Lain

Pelaku lantas segera diamankan, sedangkan korban dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan.

"Pelaku kami bawa ke RSJD Soedjarwadi Klaten. Kami masih belum bisa simpulkan motif pelaku karena tidak ada saksi. Pelaku sendiri saat kita interogasi juga jawabannya tidak nyambung," imbuh dia.

Terkait proses selanjutnya, pihak kepolisian hingga kini masih menunggu observasi dari rumah sakit jiwa.

Dari hasil observasi itu nantinya akan menjadi acuan untuk melanjutkan proses ini apakah berlanjut di jalur hukum atau dihentikan. (Humas Polres Klaten)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini