TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kawanan pencuri kayu menebang delapan kayu jati milik Perhutani, di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban.
Pengungkapan pencurian ini bermula patroli rutin pengamanan hutan bersama jajaran personel BKPH Kalidawir, Minggu (29/4/2018) malam.
Menurut KBKPH Kalidawir, Budi Winarto sekitar pukul 23.00 WIB, saat sampai di petak 48e RPH Panggungkalak, ada 4 orang sedang mengeluarkan kayu jati glondongan dari dalam hutan.
Kayu-kayu itu ada yang dipikul, ada pula yang diangkut dengan sepeda motor yang dimodifikasi.
"Tidak lama kemudian datang sebuah mobil pikap mendekati kayu-kayu yang sudah diusung tadi," terang Budi.
Baca: Siti Mariyam Menangis Divonis 6 Tahun Penjara Setelah Kepergok Antar Sabu ke Lapas Kerobokan
Saat empat orang itu sibuk menaikkan kayu jati ke atas pikap, petugas patroli menyergap mereka.
Namun empat pelaku itu berhasil kabur.
Para pelaku meninggalkan sebuah mobil pikap D 8982 DK dengan dua gelondong kayu jati di baknya.
Sedangkan 26 gelondong kayu jati belum sempat dinaikkan bak.
Petugas patroli Perhutani kemudian menghubungi Polsek Pucanglaban.
Baca: Setya Novanto Ikhlas Tak Akan Banding, KPK Segera Mengeksekusinya
Mobil pikap dan dua gelondong kayu di atasnya dibawa ke Mapolsek Pucanglaban untuk barang bukti.
Sedangkan 26 gelondong kayu jati sisanya dibawa ke kantor Asper Kalidawir.