News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keling Sebarkan Ujaran Kebencian, Serang Salah Satu Calon Gubernur Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspose pelaku penyebar ujaran kebencian

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Suyatno alias Keling (39) warga desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan ditangkap subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung, ternyata menyerang salah satu calon.

Kasubdit II Ditreskrimsus Kompol Ketut Suriana mengatakan, pelaku telah menyebar kebencian dengan menyebutkan salah satu suku dan menyerang partai politik.

"Jadi pelaku ini menggunakan beberapa akun, sekitar dua hingga tiga, dan menyebarkan kebencian, ujarannya tersebut telah meresahkan masyarakat, khusunya Lampung," ujarnya, Senin 7 Mei 2018.

Masih kata dia, dari hasil penyelidikan pelaku selama ini berada di Sidomulyo.

"Lalu kami lakukan penangkapan yang bersangkutan, dan yang bersangkutan mengakui, bahkan di dalam handphonenya banyak ujaran kebencian disana," pungkasnya.

Dari pantauan, pelaku menggunakan akun bernama Fitrah Wong dan memosting status yang menjelek-jelekan salah satu suku serta memajang foto salah satu calon Gubenur Lampung dengan watermark kalimat kasar di halaman Lampung Memilih Gubenur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini