TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Satreskrim Polres Karimun melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Senin (7/5/2018) siang.
Belum dapat dipastikan apa maksud dari pemeriksaan ini.
Namun dari informasi sementara yang diperoleh, polisi menelusuri dugaan adanya penyelewengan dana perjalanan dinas di DPRD Karimun.
Pantauan Tribun Batam di Kantor DPRD Kabupaten Karimun di Kecamatan Tebing, tampak sejumlah polisi berpakaian dinas dan pakaian preman yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.
Baca: Seorang Anggota TNI Babak Belur Dianiaya Belasan Orang
"Tadi mulai sekitar pukul 10.00 WIB," kata seorang polisi.
Polisi terlihat melakukan pemeriksaan berkas-berkas di ruang Bagian Keuangan, ruangan Sekretaris DPRD serta ruang Bagian Persidangan dan Produk Hukum.
Sementara para pegawai DPRD Kabupaten Karimun tampak membantu petugas memeriksa dokumen-dokumen.
Namun para pegawai enggan untuk berkomentar mengenai pemeriksaan tersebut.
Baca: 14 Oknum Guru Tertular HIV, Penyebabnya akibat Suka Berburu PSK saat Dinas Luar
"Tidak tahu juga. Takut salah cakap," ujar seorang pegawai.
Hingga pukul 12.15 WIB, polisi masih melakukan pemeriksaan.