Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Dua orang wanita diamankan oleh Kepolisian pada Sabtu (12/5) dini hari di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kedua wanita tersebut diamankan karena diduga hendak melakukan penusukan kepada anggota brimob.
Dari pemeriksaan terhadap Dua wanita yang berinisial DSM (18) dan SNA (21), polisi mengamankan dua buah ponsel dan sebuah gunting yang telah dipersiapkan untuk melakukan penusukan.
Dari pemeriksaan tersebut, terkuak DSM merupakan warga Kabupaten Temanggung.
Sedangkan SNA warga Kabupaten Ciamis. DSM sendiri juga tercatat anggota dari Ikatan Pelajar Muhammdiyah (IPM) Kendal.
Saat dikonfirmasi oleh Tribun Jateng, Ketua Pimpinan Daerah IPM Kendal, Muhammad Nuzulul Farqi membenarkan bahwa DSM merupakan anggota dari PD IPM Kendal.
"Jadi kartu itu diberikan bagi para siswa dan siswi Muhammadiyah di seluruh Kabupaten Kendal. Sedangkan dirinya itu tidak terlibat aktif (pengurus) di IPM," ujarya melalui sambungan telepon, Minggu (13/5).
Farqi menyayangkan anggota PD IPM Kendal terlibat dalam aksi dugaan terorisme di Mako brimob, Kelapa Dua.
"Kami selalu melatih para anggota kami arti dari toleransi dan keberagaman. Kami pun juga menjalin kerja sama bersama stake holder pemerintah untuk pencegahan terorisme," paparnya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan Ketua PD IPM untuk menyatakan sikap atas kejadian itu.(*)