News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bikin Status Mengandung Ujaran Kebencian, Oknum PNS di Simeulue Diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sari Muliyasno

TRIBUNNEWS.COM, ACEH -  Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Simeulue, harus berurusan dengan pihak berwajib di wilayah kepulauan itu.

Oknum PNS tersebut membuat status di akun media sosialnya (Medsos) yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian atau hate speech.

Kapolres Simeulue, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (15/5/2018), melalui Kasatreskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Khalil SH, mengatakan bahwa oknum PNS berinisial H itu sudah dimintai keterangannya di Mapolres Simeulue, Minggu (13/5/2018) malam.

“Kita amankan untuk dimintai keterangannya terkait status yang ditulis di akun media sosialnya. Karena diduga mengandung unsur ujaran kebencian,” katanya.

Meski demikian, lanjut Kasatreskrim Polres Simeulue, pihaknya tidak menahan oknum PNS.

“Ini supaya jadi pembelajaran bagi yang lain. Agar tidak membuat status di media sosial yang mengandung unsur ujaran kebencian,” kata Khalil. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini