News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKPU Ancam Laporkan PT Abu Tours ke Hakim Pengawas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat pencocokan atau verifikasi tagihan dalam sidang Penundaan Kewajiban Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amanah Bersama Ummat di Pengadilan Niaga Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Meski telah memasuki tahap masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel) belum mengajukan proposal perdamaian terkait penyelesaian kewajiban kepada Kreditur.

"Sudah empat kali kita ketemu pihak Abu Tours tapi mereka belum ajukan draf proposal perdamaian," kata Ketua Panitia PKPU Abu Tours, Tasman Gulton kepada Tribun Timur, Senin (14/5/2018).

Tasman menilai, semestinya Abu Tours selaku debitur sudah mengajukan draf perdamaian kepada kreditur.

Jika tidak, maka PKPU mengancam debitur melaporkan ke Hakim Pengawas.

Baca: Biasanya Cepat Pulang Selepas Misa, Go Derbin Ariesta Ternyata Jadi Korban Ledakan Bom di Gereja

"Kami sudah sering sampaikan kepada Kuasa Hukum Abu Tours untuk memasukkan draft. Jadi kami tunggu lagi sampai tanggal 17 dalam rapat di pengadilan nantinya, apakah mereka akan memasukkan atau tidak," ujarnya.

Tak hanya itu, Abu Tours juga belum mampu melakukan verifikasi tagihan yang diajukan seluruh kreditur.

Ini terjadi lantaran seluruh dokumen PT Abu Tours selaku debitur masih dalam penyitaan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. (San)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini