TRIBUNNEWS.COM, MALANG - M Arifin, pria asal Jl Kapi, Sraba Sawojajar 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang sebelumnya sempat ditangkap Densus 88 antiteror akhirnya buka suara.
Sebelumnya, pria itu telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam jaringan terorisme.
Ditemui Rabu (15/5/2018), Arifin membantah dia dan istrinya terlibat dalam sindikat-sindikat yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Ia menjelaskan, istinya bercadar hanya untuk menjalankan syariat Islam.
Ia juga menceritakan kronologis penangkapan istrinya di Surabaya.
"Saya ceritakan detailnya, Jumat kemarin istri saya memang ke Surabaya menemui mertua saya. Mertua saya mau umrah Ramadan ini," kata Arifin, Rabu (15/5/2018).
Dilanjutkan Arifin, setelah bertemu orangtuanya, Rohaida berkunjung ke rumah adiknya, Rosalina Afrida di Sidoarjo.
Rohaida lalu mengantar anak Rosalina yang sakit menuju klinik Bhayangkara di Sidoarjo.
"Senin pagi kemenakannya sakit diantar ke klinik terdekat yaitu Klinik Bhayangkara di Sidoarjo sana."
"Tapi saat masuk ke klinik dengan menggandeng kedua kemenakanya justru istri saya diperiksa oleh polisi bersenjata lengkap. Mungkin karena istri saya dan adiknya cadaran jadi ditangkap," papar Arifin.
Setelah diperiksa di klinik, Rohaida dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk diinterogasi. Saat diinterogasi Rohaida memberi kabar ke suaminya.
Arifin menyebut Rohaidah memberi kabar jika ada kesalahpahaman yang membuat istrinya harus diperiksa.
"Saya ditelepon katanya kena pemeriksaan karena waktu itu kan ada ledakan di Surabaya yang kebetulan pelakunya bercadar," sambung Arifin.
Dilanjutkan Arifin, istrinya sebenarnya diperbolehkan pulang pada Senin pukul 11.00 wib. Namun kemudian dicegah sampai pukul 18.00 wib.
Setelah memeriksa istri Arifin, giliran Arifin yang didatangi oleh Densus 88. Ia dijemput dari tempat kerjanya di Kantor Pos Malang.
Dalam pengakuan Arifin, ada empat personil Brimob bersenjata lengkap sudah menunggunya.
"Saya didatangi ke kantor pos, jam 14.00 WIB. Disuruh keruang pimpinan ternyata di sana ada empat polisi bersenjata lengkap. Saya diajak ke rumah memeriksa rumah saya terus diinterograsi di Mako Brimob Detasemen B Ampeldento," ujarnya.
Hampir seluruh bagian rumah diperiksa oleh Densus 88 Anti Teror. Beberapa ruangan diacak-acak oleh tim Densus 88 Anti Teror.
Setelah melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan benda mencurigakan di rumah Arifin. Densus 88 Anti Teror hanya mengamankan dua karung plastik berisi buku.
"Setelah diacak-acak saya di bawa ke Mako Brimob Ampeldento kemudian jam 19.00 WIB Senin malam saya dilepas," paparnya.
Kata Arifin, polisi hanya bawa buku-buku ajaran Islam dan fiqih yang tidak ada ajaran kekerasan atau radikal di dalam buku itu.
Di sisi lain, sebagai ASN, ia memahami tugas polisi. Pasca peristiwa itu, Arifin mengatakan memaklumi dan memaafkan.
Ia sekeluarga memaafkan atas peristiwa yang terjadi. Arifin hanya meminta polisi merehabilitasi nama baik keluarga.
"Saya maafkan karena itu tugas polisi tapi saya memang meminta nama saya dan istri direhabilitasi," ujar Arifin.
Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung juga menegaskan kalau Arifin tidak terkait jaringan terorisme.
"Sepertinya memang tidak ada kaitannya dengan kasus teror. Tapi silahkan konfirmasi ke Mabes Polri atau Polda Jatim saja untuk lebih jelasnya," ujar Yade.
Sedangkan Kepala Kantor Pos Malang Agus Aribowo mengatakan, Arifin banyak menghabiskan waktu di tempat kerja. Arifi bekerja di staf antaran khusus bagian PO BOX.
Melihat fakta itu, hampir tidak mungkin Arifin punya waktu lain. Apalagi mengurus soal jaringan terorisme.
Arifin sudah lama bekerja di Kantor Pos Malang, bahkan sebelum Agus menjadi kepala sejak setahun lalu.
"Pak Arifin menghabiskan waktu di tempat kerja," kata Agus.
Kata Agus yang habis didatangi polisi, Arifin tidak ada keterkaitannya baik unsur maupun jaringan terorisme.
Sejauh yang ia tahu, Arifin adalah sosok bersahaja dan baik. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan dari Arifin. Agus dan pegawai Kantor Pos berharap Arifin bisa kembali bekerja seperti biasa.