Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi menangkap dua teroris berinisial S dan H yang merupakan anggota Jamaah Asharut Daulah (JAD) di Cirebon, Kamis (17/5/2018).
Tersangka S ditangkap di Blok Sigaga Rt 05/02 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Sedangkan tersangka H, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto hanya menyebutkan ditangkap di Kota Cirebon.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menggeledah rumah kontrakan milik pelaku Bom Thamrin, Junaedi, yang ditangkap pada tahun 2015.
"Tadi dilakukan penggeledahan agar meyakinkan isi rumah tersebut supaya tidak membahayakan masyarakat," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat ditemui di Desa Jemaras Kidul, Kamis (17/5/2018).
Dari hasil penggeledahan tersebut polisi menemukan dua buah aki berukuran besar berserta barang lainnya.
Barang bukti itu dibawa oleh polisi ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88.
Tersangka S sudah ditangkap oleh polisi tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB.(*)