News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Bapak dan Anak Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah di Kabupaten Mojokerto yang digrebek Densus 88, Kamis (17/5/2018) karena diduga dihuni oleh anggota JAT.

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Dua terduga teroris pengikut Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang ditangkap oleh anggota Detasemen Khusus Densus 88 di Mojokerto memiliki hubungan bapak dan anak.

Kedua orang yang ditangkap itu bernama Sutris (50) dan anak kandungnya Lutvi (26).

Mereka ditangkap di kediamannya di Desa Betro Barat, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis sore (17/5/2018).

Informasinya, Sutris merupakan penjual mi ayam di depan rumahnya.

Sedangkan, Lutvi pengusaha sablon.

Baca: Hidup Sebatang Kara Setelah Orangtua Bom Bunuh Diri, Kini Ais Harus Menanggung Utang Besar

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengungkapkan, masing-masing terduga pengikut JAT tersebut ditangkap di rumah pribadinya.

Pihaknya, sebatas memberikan informasi penangkapan ini lantaran penyelidikan bukan wewenangnya.

"Kita tidak boleh berspekulasi karena masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan terkait penangkapan ini," kata Sigit.

"Kami hanya sebatas memberikan informasi identitas terhadap dua warga yang dilakukan penindakan," imbuhnya. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Dua Terduga Teroris yang Disergap di Mojokerto Sehari-hari Berjualan Mie Ayam dan Usaha Sablon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini