Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tiga narapidana (napi) yang masih berstatuskan sebagai titipan Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus), kabur dari rumah tahanan (Rutan) Cabang Blangkejeren.
Ketiga napi itu kabur dengan cara memanjat tembok menggunakan kain seprai.
Ketiga napi itu kabur usai makan sahur atau sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (18/5/2018) merupakan terpidana dalam kasus pencurian, dan masih dalam perkara persidangan.
Setelah berhasil lolos dan kabur dari Rutan tersebut sempat melarikan diri ke areal perkebunan milik satu napi di Desa Leme Blangkejeren.
Tidak lama kemudian sekira pukul 09.45 WIB, dua napi yang kabur tersebut berhasil diamankan dan ditangkap petugas gabungan dari polisi dan penjaga Lapas Blangkejeren di WC Pajak Terpadu Buntuk Tajuk Blangkejeren saat kedua napi itu sedang bersembunyi.
Sedangkan seorang napi lainnya masih DPO dan dalam pengejaran petugas.
Kepala Rutan Blangkejeren, Zulkifli SH, kepada Serambinews.com, Jumat (18/5) mengatakan, tiga napi yang melarikan diri usai makan sahur dari Lapas Blangkejeren tersebut diantaranya dua napi sudah berhasil ditangkap kembali oleh petugas dan kini masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas dan penyidik.
Baca: Teman Najib: Apakah Mantan Perdana Menteri Itu Tahanan Rumah?
Dikatakan, ketiga napi yang tersandung dalam perkara pencurian itu yang melarikan diri itu yakni Purnama Diawan (25) warga Bustanusalam, Randodi alias Jreng (30) warga dusun Pengkala Blangkejeren, bahkan kedua napi itu sudah berhasil ditangkap kembali.
Sedangkan seorang napi yang masih DPO yaitu Armen Toni (42), PNS warga Blower Blangkejeren.
"Kejadiannya, para napi yang kabur tersebut berada di kamar nomor 2, setelah salah satu napi atas nama Armen Toni (DPO) memotong jerjak besi kamar itu menggunakan gergaji besi, lalu ketiga napi titipan itu kabur dengan memanjat pagar besi dan tembok tersebut menggunakan kain spray,"sebut kepala Rutan Blangkejeren.
Sementara sumber lain dari tim gabungan itu mengatakan, kasus kaburnya ketiga napi itu didalangi oleh napi yang masih DPO tersebut, bahkan pagar (jerjak) besi di kamar napi itu sudah mulai di potong sejak dari tiga minggu yang lalu oleh napi Armen Toni dan petugas juga menemukan gergaji besi di kamar napi yang DPO itu.