TRIBUNNEWS.COM - Usai FSA kepsek yang tertangkap kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian terkait kasus bom bunuh diri di Surabaya.
Kali ini netizen Himma Dewiyana dosen USU yang akhirnya ditangkap polisi.
Postingan yang diunggah oleh dosen Universitas Sumatera Utara ini viral.
Pelaku sempat menutup akun Facebooknya, namunĀ screenshot unggahannya sudah terlanjur tersebar di dunia maya.
Dosen Ilmu Perpustakaan USU ini ditangkap oleh Direktorat Krimsus Subdit Cybercrime Polda Sumut di rumahnya, Jalan Melinjo Jogor Permai, Medan Johor, Kota Medan.
Simak video dan berita selengkapnya >>