TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah melakukan kerja bakti dengan membersihkan lingkungan UPT Pemasyarakatan dengan melibatkan narapidana dan pegawai, Minggu (20/5/2018).
Pengecatan bangunan gedung Kantor UPT Pemasyarakatan secara serentak
menggunakan warna abu-abu muda dan merah hati ini adalah program unggulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ini memiliki makna bahwa narapidana telah mengakui kesalahan dan ingin menebusnya.
Baca: Salat Subuh Terakhir, Suami Jadi Imam Salat Saat Hidup dan Meninggalnya Adara Taista
Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani saat memimpin langsung jajarannya melakukan kebersihan lingkungan kantor dan pengecatan gedung di halaman lapas, mengatkan perlu langkah nyata bagi narapidana untuk berperan dan bermanfaat bagi umat.
"Bentuk nyata dari aktif berperan dalam pembangunan pada saat ini dapat diwujudkan dengan menjadikan narapidana sebagai pioneer dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar pendiri pondok asimilasi perkebunan terong lapas ini.
Baca: Kisah Yudi Lepas dari Cengkeraman Ideologi Aman Abdurrahman yang Menghalalkan Darah Aparat
Penggagas santri dalam lapas ini mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan ini akan panjang sampai penyerahan hasil bakti narapidana pada akhir tahun.
"Pemasyarakatan sebagai salah satu usaha dalam pembangunan karakter bangsa diharapkan dapat mengintegrasikan para narapidana kedalam masyarakat untuk diikutsertakan dalam pembangunan ekonomi negara secara aktif. Sehingga menimbulkan rasa turut bertanggung jawab dalam usaha bersama mengamankan revolusi," kata Syarpani.
Sementara itu, Wahyu, narapidana kasus pencurian sebagai pasukan merah putih narapidana menyatakan bahwa momen bisa berbuat untuk negara adalah kepercayaan bagi narapidana sebagai upaya penebusan kesalahan kepada masyarakat.
"Momen Ramadan, puasa bukan halangan untuk bekerja. Kami bisa berkarya dan kami tunjukkan kepada masyarakat bahwa kami akan berubah lebih baik dengan berbakti pada negeri. Mohon masyarakat maafkan kami," harap Wahyu. (Kontributor: Hendra)