Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masih ingat kasus pelemparan rokok yang dilakukan Deni Junaedi kepada orangutan Bandung Zoo bernama Ozon?
Kini pelaku, Deni Junaedi (27), menjadi petugas kebersihan Bandung Zoo.
Tugas ini merupakan sanksi sosial yang harus dijalani Deni Junaedi mulai Senin (21/5/2018) sampai Rabu (23/5/2018).
"Kami manajemen, memutuskan, kami berikan sanksi sosial. Dari Kebun Binatang meminta yang bersangkutan menjadi petugas kebersihan di area Ozon dan gajah, selama tiga hari dan per hari selama tiga jam," ujar Marketing Komunikasi Bandung Zoo, Sulhan Syafii.
Baca: Gunung Merapi Meletus Lagi, Pendaki Dibatasi Hanya Sampai Pasar Bubar
Deni Junaedi terlihat datang sekira pukul 09.15 WIB mengenakan kemeja biru, celana jeans, dan topi warna merah.
Setibanya di Bandung Zoo, ia disambut staf Bandung Zoo.
Kemudian, seorang petugas kebersihan mengantarkan Deni Junaedi ke area tempatnya bekerja.
Sambil berjalan, petugas kebersihan Bandung Zoo menjelaskan tugas yang harus dikerjakan Deni Junaedi.
Setibanya di dekat kandang gajah, ia pun langsung menyapu daun-daun yang berserakan.
Sulhan Syafii mengatakan, pelaksanaan sanksi baru dilakukan hari ini karena pihak Bandung Zoo menunggu proses hukum formal dari kepolisian.
Baca: Ketua RT Tak Menyangka Eko Sang Muazin di Kedungturi Terlibat Jaringan Teroris
Selain itu, manajemen Bandung Zoo mempertimbangkan Bulan Ramadan sebagai bulan yang baik untuk memaafkan Deni Junaedi.
"Kami berpikir Bulan Ramadan baik untuk memaafkan orang, yang bersangkutan (Deni Junaedi) juga meminta maaf. Sehingga kami putuskan hari ini hari pertama yang bersangkutan bekerja sebagai petugas kebersihan," ujarnya.
Selama tiga hari, Deni Junaedi akan datang ke Bandung Zoo dan menjadi petugas kebersihan sekira pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Ia akan membersihkan area sekitar kandang gajah dan kandang orangutan Ozon.