News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erupsi Merapi

Alasan BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Waspada

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana (duduk depan paling kiri) mengundang Kepala BPPTKG, Hanik Humaida (duduk depan dua dari kanan) dan Staf Ahli Geologi Dewi Sri (duduk depan paling kanan) pada Rakor Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Merapi di Pusdalops BPBD DIY, Selasa (22/5/2018). TRIBUN JOGJA/WAHYU SETIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Wahyu Setiawan Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, menjelaskan alasan menaikkan status Gunung Merapi dari Normal menjadi Waspada.

Menurut Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, peningkatan status tersebut akibat adanya letusan freatik yang terjadi secara berulang-ulang dan berkesinambungan dengan periode waktu tertentu.

Hal tersebut terlihat dari data yang tercatat sejak meletusnya freatik yang pertama yakni Jumat (11/5/2018) dan yang terbaru yaitu pada Minggu (20/5/2018) hingga Senin (21/5/2018) yang terpantau pagi dan sore hari.

Baca: Pelayat Memadati Rumah Duka Ustaz Suhardi yang Meninggal saat Ceramah Tarawih di Masjid

"Karena terjadi letusan freatik yang berulang-ulang disertai dengan tremor yang mana tremor ini mengindikasikan adanya muatan yang mengalami pergerakan ke atas, maka status kita naikkan menjadi waspada," jelas Hanik Humaida didampingi Staf Ahli Geologi Gunung Berapi, Dewi Sri di kantor Pusdalops BPBD DIY, Selasa (22/5/2018).

Menurut Hanik, rata-rata periode waktu terjadinya letusan berkisar antara tujuh hingga delapan jam dengan hasil seburan kolom bervariatif.

Oleh karenanya pada Senin dinihari pukul 23.00 WIB pihaknya menaikkan status Gunung Merapi menjadi Waspada.

Baca: Ustaz Ku Wie Han Pelajari Semua Agama Tapi Memilih Jadi Mualaf karena Terpikat Surat Al Ikhlas

Hanik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dengan peningkatan status tersebut.

Selain itu, warga yang melakukan aktivitas pada radius Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk tetap dan selalu waspada terhadap segala indikasi dan gejala erupsi gunung Merapi.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada radius 3 kilometer dari puncak Merapi," kata Hanik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini