TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Bocah perempuan berinisial N (5) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang driver ojek online yang dijuluki Basid (20).
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya di pojokkan tempat parkiran umum Jl Taman Griya I, Tuban, Kuta, Badung, Bali, pada Jumat (18/5/2018).
Pelaku asal Sumenep Jawa Timur ini melakukan pelecehan seksual saat N tengah bermain di area parkiran umum, pelaku mendekati korban dan membawanya ke pojokan parkiran mobil.
Dari pengakuan pelaku ia melakukan hal tersebut karena keinginan sendiri dan susah menahan hasrat seksualnya yang tak terlampiaskan.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra seizin Kapolsek Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (22/5/2018) sore, mengatakan hingga saat ini korban masih merasakan sakit pada kemaluannya terutama saat buang air kecil.
"Awalnya pelaku mengelak namun akhirnya mengakui perbuatannya. Dan mengaku sudah dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban," lanjut Iptu Aan.
Dijelaskan pula hal tersebut dilakukan pertama kalinya sekitar 3 bulan yang lalu dan dilakukan pada siang hari di lokasi yang sama.Iptu Aan menambahkan kasus ini akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar setelah kami periksa dulu semuanya baru limpahkan. (Zaenal Nur Arifin)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bejat, Driver Ojek Online Ini Cabuli Bocah Berusia 5 Tahun di Parkiran Umum Tuban