Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, BAEBUNTA - Seorang suami di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menganiaya istrinya.
Dia adalah Harjono (45) warga Dusun Mario, Desa Mario, Kecamatan Baebunta.
Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin, menyebut, kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, kemarin.
"Pelaku masih kita amankan," kata Budi, Rabu (23/5/2018).
Penganiayaan terjadi ketika istri pelaku sedang memasak di dapur.
"Ketika korban sedang memasak di dapur, pelaku datang marah-marah dan memukul korban di bagian kepala sebanyak 3 kali, lalu menendang bagian paha," kata Budi.
Tidak sampai di situ, pelaku kemudian mengambil batang ubi kayu dan memukul korban sebanyak 3 kali pada bagian kaki kiri.
"Sehingga korban mengalami luka bengkak pada bagian kepala, paha serta luka lebam pada bagian kaki sebelah kiri," katanya.
Motif kejadian ini diduga karena urusan rumah tangga.(*)