Chairul juga mengatakan bahwa HDL kini tengah dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Namun, hal ini langsung dibantah Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Admaja.
Menurut Tatan, HDL hanya sempat diboyong ke RS Bhayangkara Polda Sumut lantaran asam lambung.
Saat ini, kata Tatan, HDL berada di sel tahanan Polda Sumut.
"Tidak ada. Itu waktu hari pertama puasa. Dia waktu hari puasa pertama tidak sahur. Jadi asam lambungnya naik, dibawa ke rumah sakit, perawatan sebentar langsung balik," kata Tatan.
Menurut Tatan, terdapat jalur hukum yang dapat ditempuh oleh pihak yang merasa adanya kejanggalan dalam kasus yang menimpa HDL.
"Kita ini punya wadah, kita punya pengadilan. Kalau dalam konteks tersebut ada kejanggalan, dia bisa mempraperadilankan aparat keamanan yang memproses. Bukan di media," kata Tatan. (nan/tribun-medan.com