Saat itulah terungkap pelaku dan istrinya bukan pemilik nama pada KTP dan KK.
Warga memperlihatkan foto pelaku yang ada di KTP itu.
Sepengetahuan warga, foto itu adalah SO dan istrinya HR.
Baca: Suara Gemuruh Terdengar di Semua Pos Pengamatan saat Merapi Meletus Lagi Dini Hari Tadi
FIF yang merasa telah dirugikan, langsung melapor ke Polsek Tapung.
Menurut Indra, Tim Opsnal Polsek Tapung bekerja sama dengan pihak FIF dalam mengusut kasus ini.
"Tim memancing pelaku agar datang ke kantor FIF untuk mengambil STNK dan TNKB," katanya.
Setiba di kantor FIF Pasar Flamboyan, petugas langsung mengamankannya.
Indra mengatakan, SO mengakui perbuatannya.
SO diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo.