Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang ibu rumah tangga, warga jalan Otto Iskandardinata, Gang Al Wakaf, bernisial AS (31), yang diringkus Satreskoba Polresta Samarinda.
Ia diamankan di jalan Sultan Alimuddin, Jumat (25/5/2018 kemarin, yang diduga usai membeli narkoba jenis sabu.
Dari pelaku, diamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,36 gram.
"Pelaku diamankan di pinggir jalan, saat itu memang pelaku tengah menggenggam sabu," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Sabtu (26/5/2018).
Lanjut dia menjelaskan, kendati barang bukti berupa sabu yang diamankan jumlahnya tidak banyak, namun pihaknya tetap akan menindak tegas pelaku yang memiliki narkoba.
"Walau tidak banyak, tapi dampaknya ini sangat merusak, dan tetap kita tindak tegas, berapa pun jumlah barang buktinya, biar yang tentutan vonis pengadilan," tutupnya.
Baca: Sabu-sabu dan Gorilla di Dalam Kacang Kulit Disita dari Lapas Jelekong