TRIBUNNEWS.COM, COM, BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menetapkan kasus keracunan massal yang dialami warga Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara sebagai kejadian luar biasa (KLB). Warga diduga keracunan setelah makan tutut atau keong sawath.
"Kejadiannya masif, penyebabnya diperkirakan sama dari makanan tutut, kita tetapkan status KLB, yang terpenting semua korban d iatasi semua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman di Bogor, Sabtu (26/5/2018).
Tercatat, ada 85 warga yang dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit karena diduga keracunan.
"Kita pastikan semua warga yang terkena dampak mendapat perawatan," kata Usmar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah mengatakan, keracunan makanan dialami warga di tiga rukun tertangga, yakni RT 01, 02, dan 05 di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru.
Ia mengatakan, warga yang keracunan mengalami gejala mual, pusing, diare, dan demam tinggi.
"Setelah ada hasil diagnosa beberapa warga yang dirawat, maupun yang diperiksa di rumah sakit, diduga disebabkan oleh tutut yang dimakan saat berbuka puasa," kata Rubaeah.
Untuk mengetahui penyebab pasti keracunan, pemerintah setempat telah mengirim sampel makanan tutut yang dikonsumsi warga dan rental rectal swab ke laboratorium Labkesda Dinas Kesehatan dan Provinsi.
Kepala Puskesmas Bogor Utara dr Oki Kurniawan mengatakan, warga positif mengalami keracunan akibat bakteri.
Mengenai jenis bakteri apa yang terkandung dalam tutut tersebut, hal itu masih dianalisis pihak laboratorium.
"Bisa e.coly, atau bisa lebih bakteri lebih parah lagi. Karena dilihat masa inkubasinya mencapai 24 jam setelah mengonsumsi tutut, timbul gejala deman, mual, muntah dan diare," kata Oki.
Ia juga mengatakan, keracunan massal ini baru pertama kali terjadi.