Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga pria asal Sulawesi Selatan diamankan tim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Polda Sulsel.
Mereka diduga terlibat aksi penipuan online dengan modus berpura-pura mengaku sebagai pejabat Polri.
"Untuk sementara para pelaku dititip di Polsek Panakukkang dan selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.
Baca: Siswi Lulusan SMK Ditemukan Pacarnya Sudah Tak Bernyawa, Diduga Minum Pil Penggugur Kandungan
Ketiga pelaku itu adalah Daming alias Dimas (39), perkerjaan wiraswasta. Talang alias Alam (43) wiraswasta dan Zaenal Abidin alias Biding (39) wiraswasta.
Modus para pelaku mengaku sebagai salah satu pejabat Polri dan Pemerintahan. Sasarannya adalah orang yang sedang berperkara.
"Mereka menelepon korban dan mengaku sebagai salah satu pejabat Polri ataupun pejabat pemerintahan dan menjanjikan akan menyelesaikan perkara yang dihadapi korban dengan imbalan sejumlah uang," sebut Dicky.
Baca: Anggota KPID Jateng Terancam Diberhentikan, Diduga Terlibat Tim Sukses Sudirman Said
Pada saat penangkapan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga dipakai untuk menipu. Barang bukti itu berupa rekening mandiri 3 buah, BCA 7 buah, BRI 3 buah.
Buku rekening BNI 1 buah, bank panin 1 buah, bank CIMB niaga 1 buah, kartu ATM BRI 3 buah, kartu ATM BCA 2 buah, kartu ATM BNI 4 Buah, handphone berbagai merk 15 unit.
Serta tiga KTP, 2 kartu NPW, satu uniy laptop merk HP, 1 unit printer merk Cannon dan kertas catatan berisikan data korban.