TRIBUNNEWS.COM - Pesawat Lion Air JT 687 tujuan Pontianak-Jakarta, dihebohkan dengan adanya bom di dalam pesawat, Senin (28/5/2018).
Insiden ini membuat ratusan penumpang pesawat panik.
Melansir dari Tribun Pontianak pada Selasa (29/5/2018), Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pun memastikan bahwa itu hanya info palsu atau yang biasa disebut 'Bomb Joke'.
BACA: Viral Video Detik-detik Kepanikan Penumpang Lion Air Usai Mendengar Isu Bom di Bandara Pontianak
Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta yang terkait insiden isu ada bom di dalam pesawat dilansir dari berbagai sumber.
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi kejadian
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (29/5/2018), Manajer Operasional Bandara Supadio, Bernard Munthe menjelaskan kronologi insiden ini.
Berawal dari peristiwa penumpang keluar dari dalam pesawat melalui pintu darurat saat seorang petugas Avsec mendapat laporan adanya gurauan atau ancaman bom sekitar pukul 18.40 WIB.
Hal ini pun dibenarkan oleh Bernard.
Penumpang yang melakukan gurauan tersebut diketahui berinisial FN dan diduga marah kepada pramugari yang menggeser tasnya di bagasi kabin pesawat.
"Pada saat adanya ancaman bom, pramugari sebenarnya sudah memberitahukan kepada kapten di dalam pesawat," ujar Bernard.
Tak hanya itu, pramugari juga sempat menyampaikan kepada penumpang lainnya untuk keluar dari pesawat secara tenang dan perlahan.
Namun, karena mendengar ada isu bom tersebut, membuat beberapa penumpang panik dan bahkan ada yang melompat melalui jendela darurat.
"Pintu darurat itu dibuka bukan atas instruksi pramugari, tetapi inisiatif dari penumpang," jelas Bernard.
Melansir dari Tribun Pontianak, Bernard juga mengatakan bahwa insiden ini terjadi karena kesalahpahaman antara pramugari dan FN.
"Jadi saat salah satu penumpang ditangani pramugari dan versi penumpang, ada sedikit pertengkaran. Kemudian penumpang mengatakan bom dan terjadi kesalahpahaman dengan pramugari," ujarnya.
2. 10 penumpang terluka
Melansir dari Tribun Pontianak kembali, ada 10 penumpang Lion Air yang mengalami luka setelah berupaya menyelamatkan diri usai melompat dari sayap pesawat,
"Akibat kejadian ini banyak penumpang yang luka dan panik akibat loncat dari sayap pesawat. Sampai saat ini korban luka - luka sebanyak 10 orang yang di antaranya 8 orang dirujuk ke RS AURI Lanud Supadio dan dua orang meneruskan penerbangan karena hanya menderita luka ringan," kata Irjen Pol Didi Haryono, Senin malam.
3. Pesawat tetap lanjutkan perjalanan
Usai dipastikan aman dari bom, pesawat pun melanjutkan perjalanannya ke Jakarta.
"Saat ini pesawat sudah kembali melanjutkan berangkat ke Jakarta dalam keadaan aman, dan tindakan yang dilakukan yakni mengamankan FN serta melakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polresta Pontianak," jelas Irjen Pol Didi Haryono.
Sementara Bernard Munthe juga menjelaskan bahwa pesawat tidak mengalami kerusakan dan tidak ada masalah di dalamnya.
SOP melalukan pemeriksaan ulang juga sudah dilakukan di seluruh kabin dan bagasi pesawat.
Secara spesifik pemeriksaan penumpang juga dilakukan bersama-sama oleh Avsec dan kepolisian.
Namun saat itu penerbangan harus tertunda sejenak karena menunggu crew dari Jakarta.
Hal ini dikarenakan dua pramugari Lion Air ini dibawa pihak kepolisian untuk penyelidikan.
4. Pernyataan Lion Air Pontianak
Distrik Manager Lion Air Group Pontianak, Lukman Nurjaman juga membenarkan adanya insiden ini.
Namun ia mengakui bahwa pesawat yang diisukan terdapat bom itu masih dalam kondisi aman.
"Tidak itu hanya isu, tidak ada bom, Alhamdulillah pesawat kita masih aman, namun memang ada yang meneriakan bom tadi," ujarnya.
Ia juga mengatakan akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang pesawat tersebut.
5. FN terancam hukuman 8 tahun penjara
Akibat perbuatannya yang membuat penumpang panik karena menyebut membawa bom dalam tas, FN sang pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Polresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto.
Ia mengungkapkan terkait peristiwa tersebut pihak kepolisianpun menggunakan Pasal 437 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Sanksinya maksimal hukuman 8 tahun," ujar Wawan di Mapolresta Pontianak, Senin (28/5/2018) malam.
FN masih ditahan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait ulahnya itu.
Saat kejadian, FN sendirian ketika berkomunikasi dengan sang pramugari.
"Istilahnya Joke Bomb. Jadi dia menyampaikan dengan pramugari. Berkata tentang bom saja itu tidak boleh di lingkungan bandara," ujar Wawan. "Dia (FN) ditanya pramugari, tas itu isinya apa, dijawab isinya bom. Saat itu sudah boarding dan penumpang sudah sekitar 95 persen berada di dalam pesawat," tambah Wawan.
FN sendiri adalah seorang warga asal Wamena Papua yang baru saja menyelesaikan pendidikan di sebuah perguruan tinggi di Pontianak.
VIRAL: Begini Penjelasan Insiden Teriakan Bom di Pesawat Lion Air Versi Angkasa Pura II
FN yang barus diwisuda beberapa waktu yang lalu itu hendak melakukan perjalanan ke kampung halamannya menuju Jayapura dan transit di Jakarta.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan Retno Palupi)