Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anggota kepolisian sektor Kotabumi Utara mengamankan Indrawansyah (38) Warga Kotabumi, Lampung Utara.
Tukang parkir ini menyekap seorang perempuan Lidya Arce (24) warga Lubuk alung, padang pariaman, Sumatera Barat.
Kapolsek Kotabumi Utara, Inspektur Satu Aris Satrio membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penyekapan.
Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat, adanya pasangan bukan muhrimnya menghuni sebuah kontrakan di kota Alam, Kotabumi Selatan.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyelidikinya.
Diperoleh informasi, korban disekap dan dicabuli oleh tersangka.
"Kami langsung mendobrak pintu kontrakan untuk mengeluarkan korban," katanya, Selasa (29/5).
Baca: 6 Fakta Seorang Terduga Teroris di Sidoarjo, Pengusaha dan Tinggal Sejak 2006 di Tempat Penyekapan
Saat itu, yang ada hanya korban, sedangkan tersangka tidak berada di kontrakannya. Ketika ditanya oleh korban, pelaku penyekapan masih bekerja sebagai tukang parkir di pasar dekon, Kotabumi.
Selanjutnya pelaku ditangkap di parkiran pasar dekon saat sedang bekerja menjadi tukang parkir.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim polsek setempat dan dilakukan gelar perkara.
Aris menceritakan awal sebelum penyekapan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook sekitar bulan September 2017.
Kemudian, Indrawansyah mengambil nomor hp korban di facebooknya.
Keduanya berkomunikasi dengan intensif melalui Whatsapp.