TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 500 orang dari sejumlah desa di Kecamatan Tragah hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Rabu (30/5/2018).
Warga hadir dalam sidang putusan atas perkara pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah.
Massa membentangkan beragam poster di depan PN Bangkalan di Jalan Soekarno-Hatta.
Di antaranya bertulis ‘Tegakkan keadilan’, ‘Kami butuh keadilan’, ‘Hakim harus adil, hukum mati’, dan sebagainya.
Kabagsops Polres Bangkalan, Kompol Nur Halim mengungkapkan pihaknya menerjunkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.