Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mangkir atau tidak hadir ke sidang paripurna istimewa DPRA di Gedung Utama DPR Aceh, Senin (4/6/2018).
Sebagaimana telah dijadwalkan, hari ini DPRA mengagendakan sidang paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Aceh terhadap hak interpelasi DPR Aceh.
Diketahui bersama, sebelumnya sebanyak 42 anggota DPRA (lebih 50 persen dari 81 anggota DPRA) setuju menggunakan hak interpelasi atau meminta keterangan kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Hak interpelasi ini diusulkan oleh sejumlah anggota DPRA yang menilai beberapa keputusan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menimbulkan keresahan di masyarakat.
Persetujuan 42 anggota DPRA untuk menggunakan hak interpelasi ini diberikan dalam sidang paripurna khusus di Gedung Utama DPRA, Rabu (9/5/2018) malam.
Namun, hari ini, Gunernur Aceh dalam hal ini Irwandi Yusuf tidak berhadir ke DPRA untuk memenuhi undangan DPRA, mengikuti sidang tersebut.
"Hari ini adalah agenda kita untuk mendengar jawaban Saudara Gubernur Aceh terhadap hak interpelasi DPRA. Tapi kita lihat bersama, Saudara Gubernur Aceh tidak hadir bahkan tidak ada yang mewakili," kata Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan yang memimpin sidang paripurna istimewa tersebut.
Namun, dalam sidang tersebut dikatakan, bahwa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf saat ini sedang berada di Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarga.
Pantauan Serambinews.com, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pun tak hadir mewakil Gubernur Aceh.
"Kita sebenarnya mengharapkan jawaban langsung Saudara Gubernur. Minimal kalau (Gubernur) tidak bisa hadir bisa diwakili oleh wakil, bukan pejabat yang lain. Salah satu kesimpulan hari ini, Gubernur Aceh telah mangkir," kata Irwan Djohan.
Saat ini, para pimpinan dan anggota DPRA yang hadir sedang mendengarkan pendapat untuk penjadwalan ulang sidang tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Gubernur Mangkir di Sidang Paripurna Hak Interpelasi DPRA, Wagub Pun tak