Merasa curiga akan tingkah laku anak gadisnya, ibunya mendesak dan kembali bertanya kepada perempuan yang tamat SMP itu.
Barulah korban menceritakan jika ia bersama pelaku pernah melakukan hubungan intim.
"Korban dipukul lantaran menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan intim," jelas Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden Sijabat, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (5/6/2018).
Berdasarkan keterangan korban, ia bersama HM telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali.
Persetubuhan itu berlangsung sejak Bulan Maret hingga April lalu.
Kemudian akhir Mei lalu pelaku kembali mengajak korban bersetubuh, tapi ditolak korban dan terjadilah pemukulan di wajahnya hingga lebam.
"Bahkan pelaku sempat mengancam akan menyebarkan foto bugil korban ke media sosial, kalau menolak kemauannya," tambah Maraden Sijabat.
Setelah tim buser menangkan pelaku dan mengakui semua perbuatannya.
Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di kantor," tambahnya. (*)