TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang pembunuhan pensiunan Polri, Aiptu I Made Suanda dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Denpasar, berlangsung ricuh, Selasa (5/6/2018).
Pasalnya para keluarga korban emosi terhadap empat terdakwa yakni I Gede Ngurah Astika, Dewa Putu Alit Sudiasa alias Alit, Putu Veri Permadi alias Veri, dan Dewa Made Budianto alias Tonges.
Pantauan Tribun Bali, tanda-tanda kemarahan keluarga korban sudah terlihat sejak sidang belum mulai.
Para keluarga korban masih tidak terima dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada keempat terdakwa pada sidang beberapa pekan lalu.
Mereka pun meluapkan emosinya dengan melontarkan cacian dan sumpah serapah kepada para terdakwa.
Baca: HP Kaget Teman Kencannya Ternyata Pria Juga, Terlibat Cekcok hingga Berakhir di Kantor Polisi
Usai sidang, para keluarga korban kembali mendekati, merangsek lalu mengeroyok para terdakwa.
Tampak kerabat korban memukul dan melempar sandal ke arah para terdakwa yang dikawal ketat pihak kepolisian serta petugas pengawal tahanan.
Bahkan, akibat dikeroyok salah satu terdakwa sempat terjatuh.
Meskipun dijaga ketat polisi, keluarga korban terus mengejar dan melampiaskan emosinya hingga keempat terdakwa sampai di depan ruang tahanan PN Denpasar.
Karena emosi, anak sulung korban kembali melayangkan bogem sembari mencaci ke salah satu terdakwa.
Di sisi lain, anak bungsu korban pingsan dan istri korban hanya bisa menangis histeris melihat kejadian tersebut.
"Kamu tidak pernah merasakan bapak kamu dibunuh," teriak anak korban.
Baca: Mantan Mahasiswa Buat Bom di Universitas Riau Manfaatkan Laboratorium Kampus
Beruntung, situasi ricuh dengan cacian dan teriakan dari keluarga korban, para petugas berhasil mengendalikan situasi.
Keempat terdakwa pun akhirnya berhasil diamakan dan dibawa masuk ke sel tahanan.
Selain itu, jaksa juga mengingatkan keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Kalau ada yang pukul saya proses," ujar Jaksa Eddy Artha Wijaya. Ditegur demikian, emosi para keluarga korban kemudian mereda.