News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Wanita di Dalam Kardus

Deretan Fakta tentang Pembunuh Mayat di Dalam Kardus, Terungkap Kejinya Pelaku Membunuh Korban

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan Rika Karina

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan Rika Karina, wanita yang jasadnya di dalam kardus ditangkap pada Kamis (7/6/2018).

Dilansir dari Tribun Medan, polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus sang pelaku.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, Kamis (7/6/2018).

"Iya benar pelaku sudah kami amankan. Sebentar ya kami masih lakukan interogasi data diri dan motifnya," ujarnya melalui jaringan telepon seluler, Kamis (7/6/2018).

BACA: Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Korban Rampok Saat Siang Bolong, Barang Berharga Hilang dan Dianiaya

Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait pelaku pembunujan yang dilansir dari Tribun Medan.

Simak selengkapnya di sini!

1. Terungkapnya sebagai pelaku

Hendri, tersangka pembunuh Rika (ist)

Pria yang ditangkap tersebut bernama Hendri alias Ahen (31) seorang warga Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil lidik dari lapangan, ada saksi yang melihat pelaku keluar dari komplek perumahan tempat tinggalnya.

Saat itu pelaku mengendarai kendaraan yang bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakang jok motornya.

"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.

Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Polisi sempat melumpuhkan kaki kanan pelaku karena melawan dan kemdian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan.

2. Kronologi pembunuhan

Sebelim kejadian, diketahui korban mendatangi rumah pelaku di Jalan Platina Perumahan Ivory nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titi Papan.

Keduanya terlibat pertengkaran yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.

"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta, pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," jelas Hendra Eko Triyulianto.

Ia juga menjelaskan, pada saat pelaku dan korban cekcok, pelaku membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban menggunakan pisau.

Setelahnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Jasad Rika Karina saat ditemukan teronggok di tepi jalan dibuang di dalam kardus di Jalan Karya Rakyat Rabu (6/6/2018) (TRIBUN MEDAN)

Saat itulah Hendri memasukkan jasad korban ke sejenis koper kain kemudian dibungkus kardus.

Kemudian pelaku membawa bungkusan tersebut ke TKP tempat ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor serta bungkusan kardus berisi jasad korban.

Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan berjalan kaki dan melemparkan helm korban ke perkarangan kosong milik warga seputaran TKP.

Pelaku meninggalkan sepeda motor kemudian menyetop becak danpulang ke rumahnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam berisi baju dan sandal yang kemudian ia buang ke Sungai Deli.

3. Motor bukan milik pelaku

Robi (31) seorang warga Delitua yang merupakan sepupu korban Rika Karina mengatakan bahwa saat kejadian, korban membawa sepeda motor Honda Scoopu bernomor polisi BK 5875 ABM.

Motor tersebut diketahui milik Toni yang adalah sepupu korban.

Jasad korban terbungkus dalam kardus popok bayi yang dibiarkan dengan setatus kunci kontak hidup di Jalan Karya Rakyat, gang Melati 1, Rabu (6/6/2018). (TRIBUN MEDAN)

"Polisi sempat datang ke rumah dan menanyakan apakah benar ini STNK atas nama Toni," kata Robi menirukan mertuanya bernama Faisal.

Faisal sempat bertanya pada Toni, apakah benar STNK kendaraan itu miliknya.

Toni pun membenarkan dan mengaku kendaraannya dibawa oleh Rika Karina alias Huang Lisya yang bekerja di gerai kosmetik miliknya di Plaza Millenium.

4. Barang bukti pelaku

Diketahui pelaku berhasil diamankan di Jalan Platina Perumahan Ivory sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bilah pisau dengan gagang berwarna hijau.

Kemudian satu potong celana jeans pendek berwarna biru.

Satu buah jaket berwarna hitam dan dua unit ponsel merk Samsung dan Coolpad.

VIRAL: Mengenal Sosok Rika Karina, Gadis Pendiam Korban Pembunuhan di Medan, Benarkah Ia Akan Dilamar?

Serta uang senilai Rp 2,7 juta.

(Tribunnews.com/Tribun Medan/Natalia Bulan Retno Palupi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini