Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi mengungkap pelaku pembunuhan Rika Karina, yang mayatnya dikemas dalam kardus.
Ternyata, pria yang ditangkap tersebut yakni, Hendri alias Ahen (31) warga Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.
Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, berdasarkan hasil lidik dari lapangan ada saksi yang melihat pelaku keluar dari Komplek perumahan tempat tinggalnya dengan mengendarai kendaraan yang bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakangan jok motornya.
"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.
Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujarnya, Kamis (7/6/2018).
Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti yang di buang oleh pelaku di sekitar tempat kejadian perkara.
Namun di tengah pencarian, polisi melumpuhkan kaki sebelah kanan karena melawan. Tersangka kini dibawa ke RS Bhayangkara, untuk mendapatkan perawatan.