TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Tim pemenangan pasangan Khofifah-Emil Dardak di Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018), melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Puti Guntur Soekarnoputri sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek.
“Kami menemukan sejumlah unsur pelanggaran pelaksanaan kampanye dalam kegiatan rampak barong di Trenggalek beberapa waktu lalu,” kata salah satu tim pemenangan Khofifah-Emil, Bambang Sutarjo, Kamis.
“Kemarin lusa, yakni Selasa (7/6/2018), kami ke Bawaslu sifatnya pengaduan dan konsultasi," ujarnya.
"Hari ini, kami ke Bawaslu membawa kelengkapan berkas laporan,” ujar Bambang, dikutip dari Kompas.com.
Kedatangan ketiga tim sukses ini untuk menyerahkan kelengkapan sejumlah persyaratan laporan berupa bukti foto, video, serta data saksi.
Bagaimana respons pihak Puti Guntur Soekarno atas tindakan Bambang dan kawan-kawan itu?