News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

Buron, Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Diminta Serahkan Diri ke KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan dan penyidik KPK menggelar barang bukti uang Rp 2,5 miliar diduga suap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2018) dini hari.

TRIBUNNEWS.COPM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka.

Penetapan status tersebut, terkait dugaan penerima suap terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur, Rabu kemarin.

Oleh karenanya, KPK meminta dua kepala daerah tersebut segera menyerahkan diri.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2018) dini hari.

Baca: Breaking News: KPK OTT di Dua Wilayah Jawa Timur

"Sehingga KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar bersikap kooprratif dsn segera menyerahkan diri ke KPK," ujarnya.

Saut menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa berupa penangkapan jika Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo tidak segera menyerahkan diri.

Ia menambahkan, sudah ada tim yang dikerahkan untuk melakukan pencarian dua kepala daerah dari Jatim itu.

Dari dua OTT di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jatim, KPK mengamankan lima orang.

Mereka adalah Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Bambang Purnomo dan Agung Prayitno selaku pihak swasta, Susilo Prabowo selaku kontraktor dan istri Susilo Prabowo, AND.

KPK juga menyita uang sebanyak Rp2,5 miliar yang disimpan di dalam kardus dari dua lokasi OTT.

Dugaannya adalah Susilo Prabowo alias Embun (66) selaku Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa sebagai pemberi suap kepada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo melalui perantara pihak swasta.

Sebanyak Rp 1,5 miliar dari Susilo Prabowo untuk Wali Kota Blitar diduga ijon untuk lelang proyek pembangunan SMP di Blitar. Dan sebanyak Rp 1 miliar dari Susilo Prabowo untuk Bupati Tulungagung diduga fee atas sejumlah proyek pembangunan infrastruktut jalan di Dinas PUPR Kab Tulungagung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo perihal pernyataan pers dari KPK ini.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini