News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria ini Masuk Bui setelah Memoroti Harta Pacarnya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rahmad Hidayat (38) diamankan di Mapolsek Gubeng, Polrestabes Surabaya. Ia diduga menipu pacarnya.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rahmad Hidayat (38) mendekam di sel tahanan Polsek Genteng, Surabaya. Pria asal Subang, Jawa Barat ini, diduga menipu Siti (24), pacarnya.

Keduanya sebenarnya belum lama berpecaran, tapi Rahmad berani berulah. Ia tak segan meminta sesuatu kepada sang kekasih dengan iming-iming pernikahan.

Suatu ketika, Rahmad meminjam cincin emas milik kekasihnya. Sebagai dalih, ia hendak mengetahui ukuran jari Siti untuk membuat cincin pernikahan.

"Karena dijanjikan akan dinikahi, korban akhirnya terperdaya dan menerima tawaran pelaku," kata Kompol Ari Trestiawan Kapolsek Genteng Surabaya, Jumat (8/6/2018).

Di samping janji menikah, masih kata Ari, pelaku juga mengaku akan membuka Cafe Resto di Surabaya, sehingga korban tertarik meminjamkan uang dan barang-barangnya.

Setelah dikabulkan, Rahmad malahan menjual barang-barang tersebut. Akibat ulahnya, Siti mengalami kerugian hingga Rp 7,4 juta.

Kini Rahmad mendekam di balik jeruji besi penjara Polsek Genteng Surabaya setelah polisi menerima laporan dari korban, Kamis (7/6/2018).

Barang milik korban yang di tipu oleh pelaku adalah, 1 unit laptop Aedupec hitam, 1 unit hp Samsung S 6 edge Plus, 1 buah cincin emas dan uang tunai Rp 2 juta.(*)

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Pria Pengangguran Tipu Wanita, Janji Dinikahi Cincinnya Dipinjam Pura-pura untuk Bikin Cincin Nikah"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini