Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sudah menetapkan empat titik rawan kecelakaan lalu lintas di jalan Banda Aceh–Medan.
Untuk itu diharapkan kepada warga yang ingin mudik Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah agar berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut baik menggunakan sepeda motor dan mobil.
"Penetapan titik rawan tersebut berdasarkan data kecelakaan yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara sebelumnya. Titik rawan kecelakaan itu ada juga lokasi yang lama dan juga lokasi yang baru," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Riskian Milyardin, melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada Serambi.
Baca: Karyawan Swasta Curiga Buruh Pabrik Sering Gonta-ganti Motor, Ternyata Hasil Curian
Disebutkan, titik rawan pertama adalah kawasan Alue Gunto Kecamatan Syamtalira Aron, karena di lokasi itu ada tikungan yang patah.
Kemudian di Simpang Damar Kecamatan Tanah Pasir, juga tikungan, dan itu termasuk titik rawan sebelumnya.
Titik rawan selanjutnya di Desa Alue Bili Kecamatan Baktiya dan Desa Matang Panyang Kecamatan Baktiya Barat.