TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah, polisi dan bahkan pabrikan motor, tidak menganjurkan mudik menggunakan kendaraan roda dua.
Hal yang paling mendasar dari larangan itu adalah bahwa pabrikan motormendesain produknya sebagai kendaraan dalam kota.
Atau dengan kata lain, desain dari motornya hanya untuk jarak dekat saja.
Jarak mudik yang mencapai ratusan kilometer, bisa membahayakan si penggunanya.
Meski demikian, masih banyak pemudik yang nekat lakukan perjalanan pakai motor.
Dan bahkan ada juga yang sampai boncengan dengan anaknya.
Kalau memang kejadian seperti ini yang terpaksa harus terjadi, jangan sampai memaksakan diri.